Lagi, kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi topik berita. Ibu rumah tangga yang bernama Susi (40) warga Garut tergolek lemah di RSUD Dokter Slamet Garut bukan lantaran dia sedang mengidap penyakit tipes tapi dia sedang mengalami luka bakar yang serius yang disebabkan oleh suaminya sendiri.
Diduga suami Susi yang bernama DS sengaja membakar istrinya karena si istri tidak mau menyerahkan sertifikat sawah milik orang tuanya untuk digadaikan dan uang gadai tersebut akan digunakan DS untuk membeli motor. Zaman sekarang kejadian seperti bu Susi ini sering menghiasi media kita entah itu TV, radio, internet, maupun media cetak. Miris.
Ada beberapa sebab kenapa angka KDRT semakin meningkat:
1. Kurangnya ilmu tentang keluarga sakinah mawadah warohmah.
Sebagian besar pasangan yang menikah belajar tentang masalah keluarga yang bahagia 3 hari menjelang pernikahan dan itupun cuma 15 menit. Jadi ilmu yang mereka fahami hanya sebatas ujung kuku saja.Setelah menikah pun suami-istri enggan untuk belajar mengenai ilmu keluarga sakinah mawadah warohmah. Mereka menjalani aktivitas kerumahtanggaan sama seperti ketika mereka masih bujang hanya bedanya setelah menkahn ada pasangan. Bangun tidur, kerja,pulang kerja terus tidur lagi.
2. Mereka tidak punya tujuan dalam pernikahan.
Dalam hidup semua perlu yang namanya tujuan, tanpa tujuan yang jelas hidup akan hampa, hidup tanpa tujuan kayak binatang ternak saja. makan, tidur, kerja, tidur lagi, beranak, kerja, membesarkan anak, menikahkan anak, ya sebatas itu apa yang suami-istri lakukan tanpa ada tujuan yang jelas dan pasti. Nah sekarang bagi yang berumah tangga belum punya tujuan, yuk mari kita perjelas lagi tujuan kita berumah tangga? apakah hanya untuk menumpuk materi? ataukah hanya cari status? ataukah hanya untuk menyenangkan hati orang tua?
3. Kurangnya komunikasi.
Komunikasi adalah nyawa dalam berumah tangga. Jadikan suami/istri sebagai tempat curhat yang utama. Bicarakan segala hal bersama suamiapa yang kita rasa, apa yang kita lakukan, apa yang menjadi pikiran, dsb. Karena suami adalah pakaian bagi istri begitu pula istri adalah pakaian bagi suami.
4. Sistem negara yang diterapkan tidak mendukung terwujudnya tujuan pernikahan.
KDRT tidak akan meningkat ketika semua pihak berperan termasuk negara, juga harus mendukung agar tidak terjadinya KDRT. Misalnya membuat regulasi tentang tersangka KDRT, batasan KDRT, jangan hanya bertindak ketika ada korban. Lebih baik mencegah daripada menambah korban.
Dan itu hanya bisa terwujud ketika aturan yang diterapkan adalah aturan yang Islami. Aturan Islam tidak hanya diterapkan dalam ranah indiviu saja tapi juga diterapkan dalam semua aspek kehidupan, insyaAllah tidak akan ada namanya KDRT.

No comments:
Post a Comment