Friday, December 12, 2014

AKU MENIKAH DENGAN SUAMIKU SAMPAI DENGAN 3X

AKU MENIKAH DENGAN SUAMIKU SAMPAI DENGAN 3X
     Halo ibu sukses. Apa kabar hari ini? Semoga hari ini adalah hari yang indah buat kita semua. Amin.
     Judul postingan saya kali ini adalah judul salah satu FTV di Indosiar. Kemarin memang terpaksa sekali saya menonton TV di siang hari karena sembari menunggu anak saya Rosyid yang sedang terbaring sakit. Karena Rosyid punya riwayat sakit step, jadi kalau badannya panas atau dalam kondisi sedang tidak fit, tidur harus ditemani, takut stepnya kambuh dan tidak ketahuan, efeknya nanti malah menjadi penyakit epilepsi. Na'uzubillahi min dzalik. Oleh karena itu saya menunggunya sambil menonton TV agar tidak ketiduran.
    FTV keluarga yang biasa tayang di Indosiar menurut saya sangat tidak mendidik dan banyak yang menyimpang jauh dari syariat Islam. Pemirsa disuguhkan mengenai hal-hal yang tidak baik tentang pernikahan dan derita berumah tangga, seperti misalnya masalah suami/isteri selingkuh, saling berebut harta gono gini, bertengkar dengan mertua, ataupun tentang anak yang terlantar. Seakan-akan FTV tersebut mau menyampaikan pesan kepada para pemirsanya 'seperti inilah gambaran kalau kalian nanti berumah tangga'. Tidak ada bagusnya sama sekali. Padahal saya yang juga menjalani rumah tangga tidak pernah mengalami hal yang ada di FTV tersebut.
    Termasuk yang berjudul 'Aku Menikah dengan Suamiku sampai dengan 3x', membaca judulnya saja sudah bisa ditebak bagaimana jalan ceritanya. Yakni seorang muslimah menikah dengan laki-laki yang tidak sholeh, dalam menjalani kehidupan berumah tangganya, si suaminya selingkuh dengan wanita yang tidak sholihah, karena si suami lebih memilih selingkuhannya akhirnya dia menceraikan istrinya jatuhlah talak 1 si suami kepada istri yang sholiha tersebut.
      Kemudian si suami kini menikah dengan wanita selingkuhan tersebut, seiring berjalannya waktu, ternyata pernikahan yang selama ini si laki-laki itu inginkan tidak dapat terwujud bersama wanita selingkuhannya itu. Laki-laki ini membandingkan dengan istri pertamanya, akhirnya melalui perenungan yang cukup lama, akhirnya si suami meminta rujuk dengan istri terdahulunya, silahkan dilanjutkan sendiri pasti ibu-ibu sudah hafal bagaimana alur FTV keluarganya Indonesia. Padahal didalam syariat Islam tidak semudah itu seorang Muslim melakukan aktivitas nikah-cerai, cerai-nikah. 
    Talak (cerai) adalah melepaskan ikatan pernikahan, yakni melepaskan simpul pernikahan. Talak adalah halal di dalam Islam karena memang telah dihalalkan oleh syariat dan bukan karena sebab yang lain.

Ketentuan talak dalam Islam adalah sebagai berikut;

  Penjatuhan talak sesuai dengan syariah ada tiga kali talak, talak setelah talak (secara berurutan)

1. Jika suami mentalak isterinya satu kali (yang pertama), jatuhlah talak satu. Suami boleh merujuknya selama masa iddahnya tanpa akad baru.

2. Jika suami mentalak isterinya untuk yang kedua kali, jatuhlah talak dua. Suami boleh merujuk isterinya selama masa iddahnya juga tanpa akad baru.

3. Jika dalam kedua talak tersebut, masa iddah si isteri telah usai, sementara suami tidak merujuknya, maka kedua talak tersebut menjadi talak ba'in sughra. Suami tidak boleh merujuk isterinya kecuali dengan akad dan mahar baru.

4. Jika suami mentalak isterinya untuk yang ketiga kalinya, jatuhlah talak tiga, dan talak tersebut menjadi talak ba'in kubra. Si suami tidak boleh merujuk kembali mantan isterinya , kecuali setelah mantan isterinya itu dinikahi oleh laki-laki lain dan telah berhubungan suami-istri dengannya, serta telah berakhir masa iddahnya setelah cerai dari suami keduanya itu.

   Keempat hal tersebut diambil dari firman Allah dalam Al Qur'an surat AL Baqarah ayat 229-230. Kesimpulannya adalah jadilah pemirsa yang cerdas yang tidak hanya menikmati suguhan media dengan santai saja, tetapi harus tahu bagaimana kebenarannya. Dan kebenaran hanya datang dari Sang Pencipta yakni Allah SWT.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...